Selasa, 14 Desember 2010

tulisan kasus - kasus etika bisnis

NAMA : PURI INDAH LESTARI

KELAS : 4 EA 12

NPM : 10207858

TUGAS : ETIKA BISNIS

DOSEN : SUPRIYO

TULISAN 4

Kasus Aborsi Remaja di Indonesia ternyata sangat mencengangkan. Angkanya melaju sangat cepat bahkan melebihi jumlah aborsi di negara negara maju sekalipun. Tengoklah dua artikel berikut yang menggambarkan kondisi kehidupan remaja di Indonesia

2,3 Juta Kasus Aborsi Per Tahun, 30 Persen oleh Remaja

Jumlah kasus aborsi di Indonesia setiap tahun mencapai 2,3 juta, 30 persen di antaranya dilakukan oleh para remaja.

"Kehamilan yang tidak diinginkan (KTD) pada remaja menunjukkan kecenderungan meningkat antara 150.000 hingga 200.000 kasus setiap tahun," kata Luh Putu Ikha Widani dari Kita Sayang Remaja (Kisara) Bali di Denpasar Senin.

Ia mengatakan, survei yang pernah dilakukan pada sembilan kota besar di Indonesia menunjukkan, KTD mencapai 37.000 kasus, 27 persen di antaranya terjadi dalam lingkungan pranikah dan 12,5 persen adalah pelajar.

KTD di kalangan remaja hingga sekarang masih menjadi dilema yang belum dapat diselesaikan secara tuntas. Banyak kalangan yang pada akhirnya memojokkan remaja sebagai pelaku tunggal.

"Jika dicermati lebih jauh, munculnya KTD di kalangan remaja adalah akumulasi ari serangkaian ketidakberpihakan berbagai kalangan terhadap remaja," ujar Ikha Widani.

Hambatan tersebut antara lain menyangkut upaya memberikan informasi kesehatan eproduksi yang cukup dan mendalam, serta semakin banyaknya remaja yang terjebak oleh mitos dibanding dengan fakta.

Untuk itu, langkah awal perlunya upaya meningkatkan akses remaja terhadap informasi yang benar dengan merangkul berbagai kalangan, termasuk media massa.

.Ikha Widani menjelaskan, selain kehamilan yang tidak diinginkan perlu mendapat penanganan secara serius, juga menyangkut penderita HIV/AIDS, mengingat lebih dari 50 persen menimpa kelompok usia 19-25 tahun dengan kondisinya semakin mengkhawatirkan

"Berbagai hasil penelitian menunjukkan, sekitar 28,5 persen para remaja telah melakukan hubungan seksual sebelum nikah dan 10 persen di antaranya akhirnya menikah dan memiliki anak," ujar Ikha Widani. [sumber: Kompas.com]

100 Remaja Lakukan Aborsi Setiap Hari

Kurikulum pendidikan seks (sex education) di sekolah-sekolah selama ini dinilai kurang efektif dalam menanggulangi seks bebas di kalangan remaja. Oleh karenanya, peran orangtua menjadi sangat penting dalam menanamkan nilai-nilai moral, etika, hukum dan agama.

Pergaulan seks bebas di kalangan remaja Indonesia saat ini sangatlah memprihatinkan. Berdasarkan penelitian, tiap hari 100 remaja melakukan aborsi. Jika dihitung pertahun, 36 ribu janin dibunuh oleh remaja dari rahimnya. Belum lagi pengaruh teknologi informasi yang tak terkendali membuat remaja lebih mudah mengakses pengetahuan tentang seks lewat internet, film porno dan majalah porno.

Prof dr Dadang Hawari, psikiater, mengatakan, pengaruh gaya hidup barat sebagai penyebab para remaja mengabaikan nilai-nilai moral. Mereka cenderung menganggap seks bebas sebagai sesuatu yang wajar.

Padahal, agama melarang keras seks bebas. "Namanya saja perzinahan, mendekatinya saja tentu tidak boleh, apalagi melakukannya. Remaja sekarang ini rentan terkena dampak pengaruh informasi seks yang tidak mendidik dan tidak sesuai kaidah agama," tandas Dadang.

Berdasarkan penelitian, tujuh dari dari sepuluh perempuan telah melakukan hubungan seksual sebelum berumur 20 tahun. Sementara satu dari enam pelajar perempuan aktif bergaul seks bebas. Paling sedikit mereka berganti pasangan dengan empat laki-laki yang berbeda-beda.

Dadang berpendapat, seks bebas di kalangan remaja merupakan tanggung jawab kita bersama. Mereka adalah asset yang harus kita bina mental dan moralitasnya. Informasi yang mereka dapatkan selama ini biasa melalui situs porno dan film porno.

Akses informasi menurut dadang, dapat diperoleh dengan mudah melalui internet, HP, buku komik dewasa dan anak, TV (sinetron, film), CD, playstation, media informasi yang saat ini sangat sangat dekat dengan kesehatan remaja.

"Semua media informasi tersebut menyerbu anak-anak dan dikemas sedemikian rupa sehingga perbuatan seks itu dianggap lumrah dan menyenangkan. Mulai dari berciuman, berhubungan seks sebelum nikah, menjual keperawanan, gonta-ganti pasangan, seks bareng, homo atau lesbi, sampai ke incest, semuanya tersedia dalam berbagai media informasi," papar Dadang.

Lalu bagaimana mengantisipasinya? Menurut Dadang, harus diajarkan pendidikan seks berdasarkan nilai-nilai agama. Bila remaja sejak dini diperkenalkan kepada pendidikan seks yang sesuai dengan agama, hingga seks bebas di kalangan remaja sedemikian rupa dapat dihindari.

TULISAN 5

Kasus- Kasus di Indonesia, Selesai Atau Tuntas?

Belum beberapa lama ini, di media telivisi lagi dihebohkan pembahasan tentang video mesum luna-ariel, cut tari-ariel. beberapa tokoh dihadirkan dalam diskusi dan dimintai pendapat tentang “bagaimana pendapat mereka tentang video tersebut” , berbagai macam pendapatpun di keluarkan dari yang fokus pada “siapa yang menyebarkan video tersebut” dan fokus pada yang “ini kesalahan dari publik figur sendiri yang merekam hubungan sex tersebut”.. tetapi apa hukumun yang bisa diterapkan bagi yang melakukan hubungan terlarang tersebut dan apa hukuman bagi yang menyebarkan video tersebut?

Lalu bagaimana tindakan penegakkan hukum di negera ini? sedangkan video tersebut sudah beredar luas di pasaran.. sedangkan kalau boleh berpendapat : banyak video2 serupa yang beredar di pasaran dan dengan mudah dapat dibeli di penjual dvd/vcd bajakan. jika solusi hanya dengan membentengi anak-anak kita dengan iman yang kuat juga tidak cukup karena lingkungan juga mengkondisikan maksudnya adalah kalau di internet dengan mudah mendapat video2 tersebut, penyebaran lewat HP dan media yang memfasilitasi tersebut. dan Hukuman bagi Para pelaku hubungan Sex yang terlarang pun Juga Tidak ada yang mengakibatkan Pelaku Jera

Ini adalah contoh kasus yang ada di Indonesia dengan “ketidakjelasan” apakah kasus itu selesai atau tuntas?

Belum lagi dengan kasus lainnya seperti yang lagi hangat kasus Century.. bagaimana kasus ini dari tahun 2009 - 2010 tidak ada tindakan dan hukuman yang jelas siapa yang harus bertanggung jawab dan lansung di adili ke persidangan. 6,7 T itu bukan uang yang sedikit..bahkan dalam berita terbaru : ” kpk mulai lemah. ngaku tak temukan bukti kasus century” (www.republika.co.id) bagaimana akhir dari kasus century ini? apakah selesai atau tuntas?

Munculah wacana baru lagi tentang Dana Aspirasi, yang menjadi kontroversi bagi masyarakat.. belum lagi kejelasan masalah kasus century, sudah muncul baru DANA ASPIRASI

Inilah sedikit gambaran peradilan di negeri ini.. kasus-kasus tersebut mungkin akan hilang (atau selesai) tetapi tidak tuntas? mungkin ada muncul dalam wacana baru lagi(kasus baru lagi..)

Muncul dan hilang..tanpa tahu ketuntasan dalam sebuah kasus..inilah negeri ku.. negeri INDONESIA.. negeri yang menerapkan sebuah sistem yang bernama DEMOKRASI yang TERBUKA jadi setiap orang bisa berpandangan2 berbeda-beda yang TIDAK mempunyai STANDAR yang bisa dijadikan “acuan” yang sama ketika berpandangan.

TULISAN 6

8 Kasus Pembunuhan Berantai di Indonesia dalam 15 Tahun

Nyawa sepertinya sudah tidak ada harganya lagi !! bahkan seorang manusia pun sepertinya sudah tak mempunyai naluri kemanusiaan … manusia bisa kejam melebihi binatang … sungguh disayangkan, bila manusia yang di beri kelebihan untuk berpikir ternyata tak bisa menggunakan kelebihannya .. bertindak sesukanya … inikah manusia saat ini ?

Jakarta – Tersingkapnya kasus-kasus pembunuhan yang dilakukan Very Idam alias Ryan, menambah catatan rangkaian pembunuhan berantai di Indonesia. Selama 15 tahun terakhir, sedikitnya ada 8 pembunuhan berantai. Yang jadi korban, bisa teman dekat, ada juga yang tak punya hubungan apa-apa dengan pelaku.

Para pelaku pembunuhan berantai itu divonis hukuman mati. Kasus pembunuhan berantai apa dan siapa saja pelakunya?

1994 – Harnoko Dewanto, pelaku pembunuhan 3 orang di Los Angeles, Amerika Serikat(Gina,Eri,Suresh). Vonis hukuman mati.
1996Ny Astini, pelaku pembunuhan 3 orang di Surabaya. Vonis hukuman mati dan telah dieksekusi tahun 2005

1996Siswanto (Robot Gedhek), pelaku pembunuhan 6 anak jalanan di Jakarta. Vonis hukuman mati dan telah meninggal dunia pada 2007

1997Ahmad Suraji, pelaku pembunuhan 42 wanita di Medan. Vonis hukuman mati, telah dieksekusi pada 2008

2001- Rio Alex Bulo (Rio Martil), pelaku pembunuhan 4 orang di Jabar, Jateng, Jatim ditambah 1 orang selama di LP Nusakambangan. Vonis hukuman mati

2005 – Iptu Garibaldi Handayani, pelaku pembunuhan 7 orang di Jambi. Vonis hukuman mati

2007- Tubagus Yusuf Maulana (Dukun Usep), pelaku pembunuhan 8 orang di Lebak. Vonis hukuman mati, telah dieksekusi 2008

2008- Verry Idham Henyaksah (Ryan), pembunuhan terhadap 5 orang: 1 orang di Depok dan 4 orang di Jombang, Jawa Timur. Diduga masih ada korban-korban lainnya. Kasus masih dalam tahap penyidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar